Aturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Indonesia kembali berubah pada tahun 2010. Jika sebelumnya menggunakan Keppres 80 Tahun 2003, sekarang sudah ada regulasi baru yakni Perpres 54 Tahun 2010 yang mulai diberlakukan sejak ditandatangani tanggal 6 Agustus 2010. Dalam perpres yang pelaksanaannya masih dalam tahap peralihan tersebut, lelang menggunakan sistem elektronik kian dikuatkan. Alasannya untuk menghemat anggaran yang dikeluarkan oleh rekanan, juga meminimalkan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) antara pihak-pihak terkait dalam lelang.
Pelelangan sistem elektronik memang dirasa sebagian kalangan cukup bagus untuk menekan KKN. Namun, tantangan ke depannya adalah ulah hacker-hacker yang sanggup menjebol password dan mengubah angka bahkan merusak data lelang. Hal ini perlu diperhitungkan oleh pihak berkepentingan karena teknologi selalu berkembang pesat. Jika tak mengikuti perkembangan teknologi, bisa jadi sistem tersebut suatu saat menjadi bumerang yang ditakutkan bisa menghambat pembangunan di republik tercinta ini karena kesaktian hacker-hacker.
Pelelangan sistem elektronik memang dirasa sebagian kalangan cukup bagus untuk menekan KKN. Namun, tantangan ke depannya adalah ulah hacker-hacker yang sanggup menjebol password dan mengubah angka bahkan merusak data lelang. Hal ini perlu diperhitungkan oleh pihak berkepentingan karena teknologi selalu berkembang pesat. Jika tak mengikuti perkembangan teknologi, bisa jadi sistem tersebut suatu saat menjadi bumerang yang ditakutkan bisa menghambat pembangunan di republik tercinta ini karena kesaktian hacker-hacker.
Inovasi teknologi perlu terus-menerus dilakukan untuk menghindari imbas buruk bagi bangsa ini. Salah satu modal penting adalah meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM). Meski alat yang digunakan tergolong modern, kalau tak bisa dioperasikan karena SDM rendah, hasilnya tak akan maksimal.
Kalau teman-teman mau mendownload Perpres 54 Tahun 2010, silakan klik link ini: http://www.lkpp.go.id/v2/content.php?mid=2619353719
No comments:
Post a Comment