Tugas 01: Tinjauan Filosofi:
- Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila
- Kalteng Pintar tuntang Harati
TUGAS MATA KULIAH
FILSAFAT ILMU
1. Tinjauan Filosofi “Bumi Tambun Bungai Bumi
Pancasila”
Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng) dikenal dengan sebutan Bumi Tambun Bungai. Tambun
Bungai adalah pahlawan kebanggaan masyarakat Kalteng.
Menurut
Tjilik Riwut dalam bukunya yang berjudul “Kalimantan Membangun” terbitan tahun
1979 halaman 397 huruf L, Tambun dan Bungai adalah dua bersaudara dengan
hubungan sepupu sekali. Tambun bernama lengkap Ratja Tambun Tandjung Ringkin
Duhong dan Bungai bernama lengkap Temanggung Bungai Andin Sindai. Keduanya
dikenal paling berani dan gagah perkasa dari panglima perang lainnya dalam
sejarah Dayak.
Nama
dua bersaudara ini diceritakan dalam Kesusasteraan Dayak yakni Tetek Tatum (artinya sejarah asli atau ratap tangis asli, Tjilik Riwut,
Kalimantan Membangun halaman 392, 1979) khususnya pada pertempuran di Pulau
Kupang. Tambun dan
Bungai membantu Nyai Undang (penguasa Pulau Kupang, sekarang
berada di wilayah Kabupaten Kapuas) melawan rakyat Raja Sawang dan Raja Nyaliwan
yang ingin membalas perbuatan Nyai Undang karena telah membunuh raja kedua
wilayah tersebut.
Pertempuran
tak seimbang (5.000 orang lebih dari
pihak
Nyai Undang berbanding 10.000 orang lebih dari pihak musuh) berakhir dengan
kemenangan dari pihak Nyai Undang, tak satupun dari 5.000 orang lebih tersebut
meninggal dunia, sedangkan dari pihak musuh banyak yang terbunuh, sisanya
menjadi tawanan perang.
Keberanian
Tambun dan Bungai membantu Nyai Undang mempertahankan Pulau Kupang diabadikan menjadi
semboyan Provinsi Kalteng, yaitu Bumi Tambun Bungai.
Sejak
tanggal 11 Juni 2011, Provinsi Kalteng dideklarasikan
sebagai Bumi Pancasila. Pendeklarasian dipimpin oleh Gubernur Kalteng, Agustin
Terang Narang, SH, di Tugu Soekarno, Jalan S. Parman, Palangka Raya (http://www.atn-center.org/read.asp?id_news=1737&menu=Berita, dicuplik pada tanggal 12 September 2013). Pendeklarasian
provinsi ini sebagai Bumi Pancasila dilaksanakan bekerjasama dengan Yayasan
Indonesia Satu.
Sejak
pendeklarasian tersebut, semboyan Provinsi Kalteng adalah “Bumi Tambun Bungai
Bumi Pancasila”.
Pancasila merupakan ideologi dasar Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, panca yang berarti lima dan sila yang artinya prinsip atau asas (http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila,
dicuplik pada tanggal12
September 2013). Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa
dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia,
terdiri dari 5 (lima) sila, yaitu:
a. Ketuhanan
Yang Maha Esa
b. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
c. Persatuan
Indonesia
d. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan
e. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kalteng
juga memiliki falsafah Budaya Huma Betang atau Belom Bahadat (Peraturan Daerah-Perda Kalteng Nomor Nomor 16 Tahun
2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalteng, Pasal 10 Ayat 2 Huruf E yang
berbunyi “selalu mengingatkan dan mendorong agar seluruh warga masyarakat
adat Dayak ikut bertanggung jawab dalam menjaga, melestarikan, mengembangkan
dan membudayakan falsafah hidup Budaya Huma
Betang atau Belom Bahadat”).
Penjelasan Pasal 10
Ayat 2 Huruf E Perda Kalteng 16/2008 berbunyi “Yang dimaksud dengan falsafah hidup Budaya Huma Betang atau Belom Bahadat
adalah perilaku hidup yang menjunjung tinggi kejujuran, kesetaraan, kebersamaan
dan toleransi serta taat pada hukum (hukum negara, hukum adat dan hukum alam).
Apabila telah mampu melaksanakan perilaku hidup Belom Bahadat, maka akan teraktualisasi dalam wujud Belom Penyang Hinje Simpei yaitu
hidup berdampingan, rukun dan damai untuk kesejahteraan bersama”.
Falsafah Budaya Huma Betang atau Belom Bahadat selaras dengan semangat
yang ada pada Pancasila. Pancasila ditetapkan
sebagai ideologi dasar NKRI bertujuan untuk mempersatukan dan merekatkan rakyat
Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, budaya, dan agama,
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Atas dasar tersebut, filosofi Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila adalah
upaya mempersatukan dan merekatkan rakyat Kalteng yang terdiri dari berbagai
suku, budaya, dan agama dengan mengutamakan kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi serta taat
pada hukum dalam keberanian dan tanggung jawab membangun Kalteng untuk
kesejahteraan rakyat Indonesia.
2. Apa, Bagaimana, dan Untuk Apa Arah
dan Tujuan “Kalteng Pintar tuntang Harati”
Konsep Kalteng Harati dicanangkan
oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras
Narang, SH, pada pada tanggal 3 Mei 2010 dengan tujuan mencapai
layanan pendidikan yang berkualitas dan prima sehingga terbentuk insan Kalteng cerdas komperehensif, sejahtera, dan bermartabat (http://disdik-kalteng.info/html/index.php?id=profil&kode=54&profil=Strategi%20Pencapaian,
dicuplik
pada tanggal 12 September 2013).
Lahirnya
konsep Kalteng Pintar tuntang Harati
didasari atas keinginan penentu kebijakan serta tenaga kependidikan di Kalteng
untuk mencerdaskan anak bangsa khususnya di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila
ini, sehingga ditetapkan 5 (lima) prioritas tersebut, sehingga ke depannya tak
hanya pintar dari segi pengetahuan tetapi juga cerdas dalam bersikap.
Bersumber
dari paparan Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng pada Sosialisasi Pendidikan
Berlalulintas (Terintegrasi Pelajaran PKN) dengan materi Kebijakan
Pendidikan Kalteng Harati
(Berkarakter) yang disebutkan telah diseminarkan pada tanggal 11 Oktober 2010, Harati berkaitan dengan sikap/perilaku
yang baik, mampu mengendalikan emosi, tahu kapan berbicara dan kapan diam, menyadari diri sepenuhnya, terampil menempatkan
diri di lingkungan, bertanggung jawab, rendah hati, berkarakter, dan memiliki soft skill (keterampilan personal).
Harati
diartikan cerdas komprehensif (cerdas intelegensi, cerdas emosi, cerdas sosial,
dan cerdas spiritual). Pintar tuntang
Harati adalah filsafat pendidikan Suku Dayak Kalteng, kedua tak bisa
dipisahkan.
Berdasarkan
Perda Kalteng Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, harati tuntang harati adalah cerdas
komperehensif (telah dijelaskan pada pengertian harati).
Kalteng
Pintar tuntang Harati adalah sebuah konsep baru dalam mempercepat pencapaian tujuan dan misi
pembangunan pendidikan di Kalimantan Tengah sebagaimana diamanatkan dalam UU
20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab II Pasal 3 mengenai Tujuan
Pendidikan Nasional, yaitu berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Konsep
ini sesuai dengan visi Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014, yakni
terselenggaranya pelayanan prima pendidikan nasional untuk membentuk insan Indonesia
cerdas komperehensif, serta sesuai dengan
misi ke-2 Provinsi Kalteng 2010-2015 yakni menciptakan pendidikan berkualitas dan
terakses secara merata.
Kalteng
Harati yang telah dicanangkan
Gubernur Kalteng pada tahun 2010 mengedepankan 5
(lima) prioritas, yaitu:
a. Kesejahteraan Guru
b. Pendidikan dan
Pelatihan Guru
c. Beasiswa untuk
Siswa Berprestasi
d. Penyediaan dan
Pendistribusian Buku-Buku Pelajaran
e. Meningkatkan
Kualitas Mutu Belajar Mengajar
Kesejahteraan guru menjadi prioritas pertama dalam program Kalteng Harati. Tanpa adanya jaminan
kesejahteraan kepada tenaga kependidikan, sulit untuk mencapai harapan Kalteng
dalam mencerdaskan anak didik. Jika guru
tak sejahtera, yang terjadi adalah guru tersebut akan mencari penghasilan di
luar profesinya tersebut untuk mendapatkan tambahan karena secara individu
memiliki kewajiban dalam keluarganya, sehingga tak mampu berkonsentrasi
sepenuhnya terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik.
Kesejahteraan guru saat ini diupayakan oleh pemerintah dengan memberikan tunjangan
profesi sebesar 1 (satu) kali gaji pokok, bahkan ada beberapa wilayah yang membangun
perumahan dinas bagi tenaga pendidik. Harapan yang ingin dicapai adalah dengan
guru sejahtera, peserta didik memperoleh ilmu dan pengetahuan yang optimal
serta diajar menjadi pribadi yang cerdas komprehensif.
Prioritas kedua yakni pendidikan dan pelatihan (diklat) guru merupakan bagian
dari upaya peningkatan kualitas sumberdaya tenaga pengajar. Diklat bagi guru
bersifat dinamis sehingga guru lebih kritis dalam berpikir dan wawasannya lebih
terbuka disertai dengan perilaku harati sesuai
konsep Kalteng Harati yang pada
akhirnya mampu menyampaikan pengetahuan secara cerdas komprehensif kepada peserta didik.
Prioritas ketiga yakni beasiswa untuk siswa berprestasi bertujuan sebagai
pemacu peserta didik lebih berprestasi dan mampu mengembangkan kemampuan
berdasarkan pengetahuan yang diperolehnya dari sekolah.
Prioritas keempat yakni penyediaan dan pendistribusian buku-buku pelajaran penting
dilaksanakan. Buku pelajaran adalah penunjang bagi guru memberikan bahan ajar
dan bagi peserta didik memperoleh pengetahuan yang luas. Pendistribusiannya
juga harus merata di seluruh wilayah Kalteng sehingga tercipta generasi muda
Kalteng yang rajin membaca.
Prioritas kelima yakni meningkatkan kualitas mutu
belajar mengajar perlu dilakukan karena hal tersebut berkaitan dengan upaya
guru menyampaikan materi ajar dan kemampuan peserta didik menerima materi ajar.
Komunikasi dua arah yang akrab antara tenaga pendidik dan peserta didik perlu
diterapkan dalam proses belajar mengajar, yaitu guru menjelaskan-peserta didik
bertanya dan guru bertanya-peserta didik menjawab dengan adanya pemikiran
peserta didik pertanyaan bukanlah pengujian tetapi bersifat diskusi bersama, tak
lagi melulu guru menjelaskan dan peserta didik mendengarkan (komunikasi satu
arah).
No comments:
Post a Comment