WELCOME TO MY BLOG

Welcome to my blog

Selamat datang di blogku. Kalau Anda punya
saran terhadap blog ini, silakan berkomentar di https://ellen-def.blogspot.com/, terima kasih.

Sunday 15 December 2013

Filsafat Ilmu-Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila


Tugas 01: Tinjauan Filosofi:
               - Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila
               - Kalteng Pintar tuntang Harati


TUGAS MATA KULIAH
FILSAFAT ILMU
 1.  Tinjauan Filosofi “Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila”
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dikenal dengan sebutan Bumi Tambun Bungai. Tambun Bungai adalah pahlawan kebanggaan masyarakat Kalteng.
Menurut Tjilik Riwut dalam bukunya yang berjudul “Kalimantan Membangun” terbitan tahun 1979 halaman 397 huruf L, Tambun dan Bungai adalah dua bersaudara dengan hubungan sepupu sekali. Tambun bernama lengkap Ratja Tambun Tandjung Ringkin Duhong dan Bungai bernama lengkap Temanggung Bungai Andin Sindai. Keduanya dikenal paling berani dan gagah perkasa dari panglima perang lainnya dalam sejarah Dayak.
Nama dua bersaudara ini diceritakan dalam Kesusasteraan Dayak yakni Tetek Tatum (artinya sejarah asli atau ratap tangis asli, Tjilik Riwut, Kalimantan Membangun halaman 392, 1979) khususnya pada pertempuran di Pulau Kupang. Tambun dan Bungai membantu Nyai Undang (penguasa Pulau Kupang, sekarang berada di wilayah Kabupaten Kapuas) melawan rakyat Raja Sawang dan Raja Nyaliwan yang ingin membalas perbuatan Nyai Undang karena telah membunuh raja kedua wilayah tersebut.
Pertempuran tak seimbang (5.000 orang lebih dari pihak Nyai Undang berbanding 10.000 orang lebih dari pihak musuh) berakhir dengan kemenangan dari pihak Nyai Undang, tak satupun dari 5.000 orang lebih tersebut meninggal dunia, sedangkan dari pihak musuh banyak yang terbunuh, sisanya menjadi tawanan perang.
Keberanian Tambun dan Bungai membantu Nyai Undang mempertahankan Pulau Kupang diabadikan menjadi semboyan Provinsi Kalteng, yaitu Bumi Tambun Bungai.
Sejak tanggal 11 Juni 2011,  Provinsi Kalteng dideklarasikan sebagai Bumi Pancasila. Pendeklarasian dipimpin oleh Gubernur Kalteng, Agustin Terang Narang, SH, di Tugu Soekarno, Jalan S. Parman, Palangka Raya (http://www.atn-center.org/read.asp?id_news=1737&menu=Berita,  dicuplik pada tanggal 12 September 2013). Pendeklarasian provinsi ini sebagai Bumi Pancasila dilaksanakan bekerjasama dengan Yayasan Indonesia Satu.
Sejak pendeklarasian tersebut, semboyan Provinsi Kalteng adalah “Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila”.
Pancasila  merupakan ideologi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, panca yang berarti lima dan sila yang artinya prinsip atau asas (http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila, dicuplik pada tanggal12 September 2013). Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia,  terdiri dari 5 (lima) sila, yaitu:
a.  Ketuhanan Yang Maha Esa
b.  Kemanusiaan yang adil dan beradab
c.  Persatuan Indonesia
d.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/   
     perwakilan
e.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kalteng juga memiliki falsafah Budaya Huma Betang atau Belom Bahadat (Peraturan Daerah-Perda Kalteng Nomor Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalteng, Pasal 10 Ayat 2 Huruf E yang berbunyi “selalu mengingatkan dan mendorong agar seluruh warga masyarakat adat Dayak ikut bertanggung jawab dalam menjaga, melestarikan, mengembangkan dan membudayakan falsafah hidup Budaya Huma Betang atau Belom Bahadat”).
Penjelasan Pasal 10 Ayat 2 Huruf E Perda Kalteng 16/2008 berbunyi “Yang dimaksud dengan falsafah hidup Budaya Huma Betang atau Belom Bahadat adalah perilaku hidup yang menjunjung tinggi kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi serta taat pada hukum (hukum negara, hukum adat dan hukum alam). Apabila telah mampu melaksanakan perilaku hidup Belom Bahadat, maka akan teraktualisasi dalam wujud Belom Penyang Hinje Simpei yaitu hidup berdampingan, rukun dan damai untuk kesejahteraan bersama”.
Falsafah Budaya Huma Betang atau Belom Bahadat selaras dengan semangat yang ada  pada Pancasila. Pancasila ditetapkan sebagai ideologi dasar NKRI bertujuan untuk mempersatukan dan merekatkan rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, budaya, dan agama, merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Atas dasar tersebut, filosofi Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila adalah upaya mempersatukan dan merekatkan rakyat Kalteng yang terdiri dari berbagai suku, budaya, dan agama dengan mengutamakan kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan toleransi serta taat pada hukum dalam keberanian dan tanggung jawab membangun Kalteng untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. 

2.  Apa, Bagaimana, dan Untuk Apa Arah dan Tujuan “Kalteng Pintar tuntang Harati
Konsep Kalteng Harati dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah,                                Agustin Teras Narang, SH, pada pada tanggal 3 Mei 2010 dengan tujuan                        mencapai layanan pendidikan yang berkualitas dan prima sehingga terbentuk                         insan Kalteng cerdas komperehensif,  sejahtera, dan bermartabat (http://disdik-kalteng.info/html/index.php?id=profil&kode=54&profil=Strategi%20Pencapaian, dicuplik pada tanggal 12 September 2013).
Lahirnya konsep Kalteng Pintar tuntang Harati didasari atas keinginan penentu kebijakan serta tenaga kependidikan di Kalteng untuk mencerdaskan anak bangsa khususnya di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila ini, sehingga ditetapkan 5 (lima) prioritas tersebut, sehingga ke depannya tak hanya pintar dari segi pengetahuan tetapi juga cerdas dalam bersikap.
Bersumber dari paparan Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng pada Sosialisasi  Pendidikan  Berlalulintas (Terintegrasi Pelajaran PKN) dengan materi Kebijakan Pendidikan Kalteng Harati (Berkarakter) yang disebutkan telah diseminarkan pada tanggal 11 Oktober 2010, Harati berkaitan dengan sikap/perilaku yang baik, mampu mengendalikan emosi, tahu kapan berbicara dan kapan diam,  menyadari diri sepenuhnya, terampil menempatkan diri di lingkungan, bertanggung jawab, rendah hati, berkarakter, dan memiliki soft skill (keterampilan personal).
Harati diartikan cerdas komprehensif (cerdas intelegensi, cerdas emosi, cerdas sosial, dan cerdas spiritual). Pintar tuntang Harati adalah filsafat pendidikan Suku Dayak Kalteng, kedua tak bisa dipisahkan.
Berdasarkan Perda Kalteng Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, harati tuntang harati adalah cerdas komperehensif (telah dijelaskan pada pengertian harati).
Kalteng Pintar tuntang Harati adalah sebuah konsep baru dalam mempercepat pencapaian tujuan dan misi pembangunan pendidikan di Kalimantan Tengah sebagaimana diamanatkan dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab II Pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional,  yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Konsep ini sesuai dengan visi Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014, yakni terselenggaranya pelayanan prima pendidikan nasional untuk membentuk insan Indonesia cerdas  komperehensif, serta sesuai dengan misi ke-2 Provinsi Kalteng 2010-2015 yakni menciptakan pendidikan berkualitas dan terakses secara merata.
Kalteng Harati yang telah dicanangkan Gubernur Kalteng pada tahun 2010 mengedepankan               5 (lima) prioritas, yaitu:
a.  Kesejahteraan Guru
b.  Pendidikan dan Pelatihan Guru
c.  Beasiswa untuk Siswa Berprestasi
d.  Penyediaan dan Pendistribusian Buku-Buku Pelajaran
e.  Meningkatkan Kualitas Mutu Belajar Mengajar
Kesejahteraan guru menjadi prioritas pertama dalam program Kalteng Harati. Tanpa adanya jaminan kesejahteraan kepada tenaga kependidikan, sulit untuk mencapai harapan Kalteng dalam mencerdaskan anak didik. Jika  guru tak sejahtera, yang terjadi adalah guru tersebut akan mencari penghasilan di luar profesinya tersebut untuk mendapatkan tambahan karena secara individu memiliki kewajiban dalam keluarganya, sehingga tak mampu berkonsentrasi sepenuhnya terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik.
Kesejahteraan guru saat ini diupayakan oleh pemerintah dengan memberikan tunjangan profesi sebesar 1 (satu) kali gaji pokok, bahkan ada beberapa wilayah yang membangun perumahan dinas bagi tenaga pendidik. Harapan yang ingin dicapai adalah dengan guru sejahtera, peserta didik memperoleh ilmu dan pengetahuan yang optimal serta diajar menjadi pribadi yang cerdas komprehensif.
Prioritas kedua yakni pendidikan dan pelatihan (diklat) guru merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumberdaya tenaga pengajar. Diklat bagi guru bersifat dinamis sehingga guru lebih kritis dalam berpikir dan wawasannya lebih terbuka disertai dengan perilaku harati sesuai konsep Kalteng Harati yang pada akhirnya mampu menyampaikan pengetahuan secara cerdas komprehensif  kepada peserta didik.
Prioritas ketiga yakni beasiswa untuk siswa berprestasi bertujuan sebagai pemacu peserta didik lebih berprestasi dan mampu mengembangkan kemampuan berdasarkan pengetahuan yang diperolehnya dari sekolah.
Prioritas keempat yakni penyediaan dan pendistribusian buku-buku pelajaran penting dilaksanakan. Buku pelajaran adalah penunjang bagi guru memberikan bahan ajar dan bagi peserta didik memperoleh pengetahuan yang luas. Pendistribusiannya juga harus merata di seluruh wilayah Kalteng sehingga tercipta generasi muda Kalteng yang rajin membaca.
Prioritas kelima yakni meningkatkan kualitas mutu belajar mengajar perlu dilakukan karena hal tersebut berkaitan dengan upaya guru menyampaikan materi ajar dan kemampuan peserta didik menerima materi ajar. Komunikasi dua arah yang akrab antara tenaga pendidik dan peserta didik perlu diterapkan dalam proses belajar mengajar, yaitu guru menjelaskan-peserta didik bertanya dan guru bertanya-peserta didik menjawab dengan adanya pemikiran peserta didik pertanyaan bukanlah pengujian tetapi bersifat diskusi bersama, tak lagi melulu guru menjelaskan dan peserta didik mendengarkan (komunikasi satu arah).

No comments:

Post a Comment